Situbondo- Seorang pria berinsial SF kini harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berusia 43 tahun dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh istrinya sendiri.
SM melaporkan suaminya ke polisi karena merasa dibohongi. Konon sang suami sebelumnya pamit akan bekerja ke Bali, namun ternyata malah menikah lagi.
Dalam laporannya, Wanita yang tinggal di Kecamatan Panarukan itu mengaku, semula sang suami pamit mencari pekerjaan ke Bali sejak Juni 2018 silam. Sejak saat itu, sang suami tak pernah lagi memberinya nafkah lahir dan batin.
Belakangan terungkap, jika sang suami ternyata sudah menikah lagi dengan seorang perempuan di Kecamatan Kapongan. SM yang mendengar suaminya sudah menikah sirri memilih melaporkannya ke Polisi.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Ali Nuri, selain melaporkan penelantaran, korban juga melaporkan sang suami melakukan KDRT atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Nuri mengaku, dugaan kasus KDRT itu sedang di tangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).