Situbondo- Bupati Situbondo, Karna Suswandi memantau penerapan e-retribusi di pasar tradisional Kecamatan Mangaran dan Panji. Bupati mengobrol langsung dengan para pedagang terkait penggunaan e-retribusi tersebut.
Selama berada di pasar tradisional, Bupati juga menanyakan omset pedagang selama masa pandemi Covid-19. Bupati juga mencoba langsung melakukan transaksi non tunai di pasar tradisional menggunakan aplikasi Qris.
Menurut Bupati Karna Suswandi, penerapan e-retribusi di pasar tradisional sebagai langkah terobosan untuk mencegah terjadinya kebocoran. Petugas pasar tinggal menggunakan scan barcode untuk menarik retribusi dari para pedagang.
“Penggunaan e-retribusi ini bukannya tidak percaya kepada petugas di lapangan, melainkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya, Kamis, 16 September 2021.
Bupati yang akrab dipanggil Bung Karna menambahkan, penggunaan e-retribusi sudah dilakukan di 18 pasar tradisional tersebar di 17 Kecamatan. Sudah ada 1.500 pedagang beralih menggunakan e-retribusi.
Penggunaan e-retribusi cukup mudah yaitu pedagang cukup memiliki rekening tabungan di salah satu bank yang ditunjuk pemerintah. Dengan aplikasi scan barcode penarikan retribusi dilakukan secara non tunai dan otomatis uang akan autodebet ke rekening pedagang.
“Semua pasar tradisional sudah beralih menggunakan e-retribusi. Memang belum semua pedagang menggunakannya dan akan dilakukan secara bertahap,”terangnya.
Tidak hanya itu, melalui aplikasi Qris pedagang dan pembeli bisa melakukan transaksi non tunai atau mobile banking. Cukup menggunakan scan barcode dan memilih barang belanjaan, uang dari pembeli akan masuk ke rekening pedagang.
Bung Karna menambahkan, Pemkab juga telah memasang posko ukur di pintu keluar pasar. Pembeli yang baru berbelanja di pasar tradisional bisa menimbang sendiri barang belanjaannya saat hendak pulang. Posko ukur tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.
“Kalau barang belanjaannya ada yang kurang setelah ditimbang di posko ukur bisa dikembalikan kepada pedagangnya. Ini bentuk perlindungan kami kepada konsumen,” katanya.
Reporter: Zaini Zain