Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Situbondo, memprakarsai deklarasi tolak politik uang dan politisasi isu SARA. Deklarasi dilakukan bersama Forkopimda serta Partai politik pengusung Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Deklrasi tolak politik uang politisasi isu SARA tersebut berlangsung di salah hotel di Situbondo, Rabu sore (14/02/2018). Deklarasi kemudian ditandai dengan tandatangan bersama antara perwakilan pemerintah dan Panwaslu serta KPU Situbondo.
Ketua Panwaslu Situbondo, Murtapik mengatakan, deklrasi ini dilakukan agar pelaksanaan Pilgub Jawa Timur berlangsung secara jurdil dan berintegritas. Pria yang akrab dipanggil Lopa itu mengaku, salah satu kendala pemilu yang berkualitas yaitu adanya politik uang dan politisasi isu SARA.
Lopa mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, untuk memiliki komitmen yang sama, menolak politik uang politisasi SARA. Oleh karena itu kata Lopa, Bawaslu Republik Indonesia memerintahkan Panwaslu di setiap daerah melakukan deklarasi tolak politik uang dan politisasi SARA, mengingat hal itu paling rawan terjadi pelanggaran.
Lebih jauh Lopa menegaskan, selain menggelar deklarasi tolak politik uang dan politisasi isu SARA, Panwaslu Situbondo, juga menggelar Rakor bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).