Situbondo- Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2019, di Kantror DPRD Situbondo memanas, Selasa sore kemarin. Pemicunya perbedaan pandangan antara fraksi-fraksi terkait anggaran penyuburan tanah di Dinas Pertanian.
Dua fraksi yaitu Fraksi Hanas dan Fraksi PKB menyetujui program Corporate Farming di Dinas Pertanian, sedangkan lima fraksi lainnya menerima dengan catatan. Fraksi Hanas Walk Out dari ruang sidang, karena tak ingin bertanggung jawab atas pengesahan APBD Perubahan, karena merubah program yang diajukan akan berdampak hukum.
Anggota Fraksi Hanas, Muhammad Nizar mengaku, pihaknya menolak ikut mengesahkan APBD Perubahan, karena program HOK di Dinas Pertanian berubah menjadi program pembelian pupuk organik.
Menurut Nizar, semula di Dinas Pertanian ada program Corporate Farming melalui HOK atau membayar orang. Program ini untuk penyuburan tanah.
Nizar mengaku, Saat pengesahan APBD perubahan setelah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, sebagian besar fraksi menginginkan perubahan program tersebut. Perubahan menjadi pembelian pupuk berarti termasuk hibah. Sedangkan bantuan hibah harus jelas dulu kelompok penerimanya, serta sudah ada pengajuan proposal bantuan sebelumnya.
Nizar mengatakan, dirinya Walk Out dari rapat paripurna karena ingin menyelamatkan Dinas Pertanian. Sebab jika program tersebut tetap dilaksanakan akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum.









