Situbondo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menggelar rapat paripurna, (7/11) kemarin. Paripurna kali ini mendengarkan penyampaian rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Rencana perubahan RPJMD ini sekaligus menyelaraskan dengan kebijakan nasional dan adanya perubahan RPMD Provinsi Jawa Timur. Dengan demikian, akan ada perubahan kebijakan program pembanguan serta capaian target indikator utama di Situbondo.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, dalam pengantarnya mengatakan, perubahan RPJMD ini akan merumuskan kembali berbagai isu strategis pembangunan, seperti penguatan pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kualitas SDM, penurunan angka kemiskinan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dadang menambahkan, perubahan RPJMD di Kabupaten Situbondo dapat dikategorikan menjadi beberapa dimensi pembangunan, meliputi Sumberdaya Manusia, Perekonomian, masalah kemiskinan serta birokrasi dan infrastruktur.
Oleh karena itu kata Dadang, keberhasilan pembangunan tersebut akan didukung sembilan agenda prioritas atau Nawa Cita. Dadang mengaku, penyusunan perubahan RPJMD tersebut, sudah melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, pendekatan politik serta pendekatan dua arah yaitu top down dan botton up.