Situbondo- Rapat paripurna DPRD Situbondo mengesahkan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 sebesar 1 Triliun 780 Miliar lebih. Enam Fraksi di DPRD menyetujui KUA PPAS dengan beberapa catatan.
Beberapa fraksi di DPRD Situbondo terjadi tarik ulur terkait perbaikan alat CT Scan di Rumah Sakit Umum Abdoer Rahem Situbondo. Fraksi PKB menginginkan anggaran sebesar 1 miliar dipergunakan untuk menambah fasilitas Rumah Sakit jiwa di Mlandingan, sementara FPPP, Fraksi GIS dan Demokrat menginginkan anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki CT Scan yang rusak sejak Mei 2020.
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, memang terjadi pergeseran anggaran KUA PPAS. Ada beberapa program yang digeser, ada pula beberapa program yang ditambah, salah satunya penambahan anggaran penanganan Covid-19 dengan jumlah total sekitar 3 Miliar, serta tambahan pupuk sebesar 5 miliar.
“Untuk tambahan penanganan Covid terbagi kebebarap pos anggaran, yaitu tambahan anggaran operasi Satgas Rp. 1, 5 miliar, Operasional Satpol PP penegakan disipilin Covid-19 Rp. 600 juta, ada juga tambahan anggaran penegakan disiplin Covid-19 di 17 Kecamatan Rp. 1, 1 miliar,” katanya, ditemui usai paripurna, Rabu, 3 Maret 2021.
Edy Wahyudi menambahkan, DPRD dan Pemkab telah sepakat melakukan pembahasan RAPBD 2021 secara marathon. Mulai hari ini masing-masing Komisi akan melakukan pembahasan draf APBD dengan mitra kerjanya. Setelah pembahasan di tingkat Komisi selesai, selanjutnya akan dilakukan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Situbondo.
Menurut Edy Wahyudi, percepatan pembahasan APBD itu dilakukan untuk kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Situbondo, seperti pelayanan kesehatan gratis bagi warga miskin yang selama ini sempat terkendala karena APBD belum disahkan.
“Kita jadwalkan pengesahan APBD ini rampung sebelum 15 Maret, sebagaimana batas akhir yang ditentukan Menteri Keuangan. Insyaallah 8 Maret mendatang APBD 2021 sudah di paripurnakan,” ujarnya.
Reporter: Zaini Zain