Situbondo- Pengesahan Perubahan APBD (PAPBD) diprediksi akan tertunda, mengingat rapat paripurna lanjutan tadi tidak memenuhi quorum. Sedianya, PAPBD 2019 akan disahkan Selasa ini.
Rapat Paripurna tadi malam tidak bisa dilanjutkan, karena anggota DPRD yang hadir kurang dari 2/3 atau tidak sampai 32 orang dewan. Sebagian anggota dewan sudah pulang, karena keterlambatan Bupati memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Menurut Ketua DPRD Situbondo, Bashori Shanhaji, rapat paripurna PAPBD dimulai siang hari dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi. Paripurna dilanjutkan pukul 3 sore dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.
Bashori mengaku, Paripurna tak bisa dilanjutkan sesuai jadwal dan molor hingga pukul 19.00, karena Bupati belum menyelesaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi.
Maklum kata Bashori, pandangan fraksi-fraksi sangat banyak memberikan catatan, sehingga butuh waktu cukup lama untuk memberikan jawaban. Begitu Bupati siap memberikan jawaban, sebagian anggota dewan sudah pulang karena paripurna molor hingga malam hari.
Bashori mengaku memaklumi, karena kemungkinan banyak anggota dewan memiliki kewajiban lain. Menurutnya, pihaknya akan membuat jadwal paripurna lanjutan, agar pengesahan PAPBD bisa segera dilakukan.