Pasutri Di Kilensari Panarukan Diamankan Petugas Diduga Menjadi Pengedar Narkoba

0
29
Foto dilansir dari jatim.antaranews.com

Situbondo, bhasa.co.id- Pada senin 13 Maret 2023 terjadi penangkapan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga keduanya menjadi pengedar narkoba.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras berbahaya seperti pil trex, pil dextro dan sabu – sabu.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan keduanya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

BACA JUGA :  Polres Situbondo Tingkatkan Patroli Sahur Selama Ramadhan

Pasutri ini berinisial BR (39) dan NR (33) warga Kilensari. Kepolisian mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat sekitar sehingga melakukan penangkapan kepada keduanya.

Polisi menemukan sekitar 320 butir pil trex dan 214 butir pil dextro, serta narkotika jenis sabu – sabu 3,94 gram di dalam lemari dapur tersangka.

Kapolres Situbondo juga mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen Polres Situbondo untuk memberantas narkoba.

referensi: jatim.antaranews.com