Pelanggaran Zonasi Jalur Tangkap Ikan Masih Rawan Terjadi

0
267
BhasaFM
KBO Polairut Polres Situbondo, Iptu Suwono (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Pencurian ikan di rumpon nelayan masih sering terjadi. Satuan Polisi Air dan Udara (Polairut) Polres Situbondo, mengaku kerapkali menerima laporan nelayan terkait pencurian ikan di rumpon.

Menurut KBO Polrairut Polres Situbondo, Iptu Suwono, selalu menerima keluhan nelayan kehilangan ikan di rumpon. Biasanya, pencurian ikan itu terjadi di malam hari.

Suwono mengaku, pencurian ikan di rumpon memang sangat rawan terjadi. Pencurian ikan ini berhubungan dengan zonasi jalur tangkap ikan di laut.

BACA JUGA :  2024 Pemkab Situbondo Akan Naikkan Insentif Kader Posyandu

Oleh karena itu, Suwono meminta masyarakat tidak main hakim sendiri jika menemukan pelakunya. Pihaknya selalu siap menfasilitasi jika ada pelanggaran zonasi jalur tangkap ikan oleh nelayan luar daerah.        

Tak kalah pentingnya kata Suwono, masyarakat harus ikut merawat terumbu karang di laut. Para nelayan harus ikut memelihara, mengingat terumbut karang menjadi tempat berkembang biaknya ikan.