Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, telah memilih calon Direktur BPR Syari’ah Situbondo. Calon pemimpin Bank milik Pemkab itu sudah diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, pelantikan Direktur BPR Syari’ah bergantung rekomendasi OJK. Bupati mengaku akan segera melantik, jika OJK memberikan rekomendasi dan yang bersangkutan tak punya masalah di dunia perbankan.
Dadang menambahkan, saat ini Pemkab sangat selektif memilih calon Direktur BPR Syari’ah, mengingat Direktur sebelumnya terpaksa diberhentikan, karena bermasalah mengelola keuangan BPR Syari’ah.
Dadang mengatakan, calon Direktur terpilih sudah melalui proses cukup panjang. Oleh karena itu kata Dadang, calon terpilih ini diharapkan bisa memajukan BPR Syari’ah ke depan.
Dadang mengaku, saat dilakukan fit and propertest yang bersangkutan telah menyatakan kesiapannya membuat kontrak kerja. Jika selama setahun tidak ada perkembangan mengelola BPR Syari’ah, Dadang memastikan akan memberhentikannya.
Seperti diketahui, ada dua Calon Direktur BPR Sya’ri’ah dinyatakan lulus tes tulis dan psikologis. Selanjutnya, setelah melalui fit and propertes Bupati memilih satu calon. Saat ini calon terpilih hanya menunggu rekomendasi OJK untuk dilantik jadi Direktur BPR Syari’ah yang baru.