Home / Pemerintahan / Pelipatan Surat Suara Dua Hari Lebih Cepat

Pelipatan Surat Suara Dua Hari Lebih Cepat

BhasaFM

Situbondo– Hari senin (18/3) pelipatan surat suara dipastikan akan rampung. Pelipatan suarat suara Pemilu 17 April 2019 mendatang, ternyata dua hari lebih cepat dari jadwal semula.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Situbondo manargetkan pelipatan suara Untuk Capres dan Cawaspres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, akan berlangsung selama 15 hari.

Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, pelipatan surat  suara selesai dalam kurun waktu 13 hari. Selanjutnya, KPU akan mengepak surat suara yang sudah selesai dilipat  dan memasukannya ke dalam kotak sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Marwoto mengku sedang menghitung jumlah surat suara yang rusak. Menurutnya, KPU akan meminta ganti surat suara yang rusak sesuai dengan jumlah ada. Permintaan ganti suara akan tertuang dalam berita acara.

Marwoto menambahkan, KPU sudah memiliki jadwal pendistribusian logistic Pemilu. Pendistribusian dibagi menjadi tiga bagian. Pada tanggal 8 April pendistribusian logistik ke wilayah timur, selanjutnya 9 April ke wilayah barat dan 10 April di wilayah tengah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses