Pembahasan Perubahan APBD Dipercepat

0
39
Ilustrasi budget (Gambar oleh Olya Adamovich dari Pixabay)

Situbondo, bhasafm.co.id- Pembahasan Perubahan APBD dipercepat, seiring dengan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 11 Februari 2025. Percepatan perubahan APBD ini dimaksudkan untuk mengakomodir visi misi Bupati dan Wakil Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Ulfiyah yang baru dilantik pada Februari lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi mengaku, DPRD bersama dengan pemerintah kabupaten setempat telah menjadwalkan pembahasan APBD akan dimulai pada tanggal 8 Juli dan ditargetkan akan rampung pada akhir Juli sehingga pada awal Agustus sudah bisa menjalankan program bupati dan wakil bupati terpilih.

Kata Mahbub Junaidi, beberapa persyaratan untuk pembahasan Perubahan APBD sudah selesai dilakukan dan disepakati antara eksekutif dan legislatif seperti laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2024 dan pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah atau RPJMD.

Nantinya, mengawali pembahasan Perubahan APBD akan diawali dengan melakukan tahapan di antaranya membuat perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), membuat perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan membuat prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).

Kata Mahbub, jika mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020,  pelaksanaan Perubahan APBD dilakukan pada Agustus hingga September. Namun karena ada Surat Edaran Mendagri agar dipercepat maka seluruh daerah diminta melakukan percepatan Perubahan APBD yang ditarget rampung akhir Juli 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses