Situbondo- Pembebasan lahan jalan tol di Kecamatan Banyuglugur sudah mulai dilakukan pembayaran. Ada 64 bidang tanah yang akan dilalui pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi selesai dilakukan pembayaran. Total pembayaran 64 bidang tanah itu mencapai 26 Miliar.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Probowangi seksi 2 wilayah Situbondo, Zulfawardi, sebanyak 64 bidang tanah di Kecamatan Banyuglugur terdiri dari 35 bidang tanah di Desa Kalianget dan 29 bidang di Desa Banyuglugur.
“Untuk nilai pembayaran di Desa Kalianget mencapai 15 Miliar dan Desa Banyuglugur sebesar 11 Miliar,” ujarnya.
Zulfawardi menambahkan, sebenarnya di Kecamatan Banyuglugur ada 234 bidang tanah di dua desa tersebut, namun baru 64 bidang tanah terealisasi. Sedangkan sisanya masih menunggu kelengkapan administrasi, seperti bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Proses kelengkapan dokumen memang sangat penting agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami membeli tanah masyarakat dalam keadaan tidak ada masalah dan benar-benar tervalidasi,” katanya.
Lebih jauh Zulfawardi menegaskan, pembayaran tanah itu merupakan tahapan akhir pembebasan lahan. Pemerintah sudah bisa membangun jalan tol di atas tanah tersebut. Menurutnya, proses pembayaran tidak dilakukan secara tunai melainkan melalui Bank yang sudah ditunjuk.
“Pembayaran tanah jalan tol ini sesuai keinginan Presiden yaitu menjadi bagian program pemerintah dalam percepatan ekonomi nasional yang ada di Situbondo,” sambungnya.