Situbondo- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah menandatangani Penlok atau penentuan lokasi pembangunan jalan tol Probolinggo – Banyuwangi (Probowangi). Dengan demikian, pembebasan lahan di sepanjang rute yang akan dilalui jalan tol di Situbondo akan segera dilakukan.
Ada 1.046 hektar lahan akan di lewati jalan tol, mulai dari Kecamatan Banyuglugur hingga Banyuputih. Pembangunan jalan tol akan melewati 34 desa dan 14 Kecamatan.
Menurut Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, karena Penlok sudah ditandatangani Gubernur, maka warga pemilik lahan yang akan dilalui jalan tol, diminta tidak menjual tanahnya kepada orang lain.
Yoyok mengaku, harga pembebasan lahan dipastikan tidak akan mengecewakan. Sesuai janji pemerintah, pembebasan lahan tidak lagi menggunakan istilah ganti rugi melainkan ganti untung. Oleh karena menurut Yoyok Mulyadi, pemilik lahan harus menjual tanahnya langsung kepada Pemerintah, agar mendapatkan untung.