Situbondo- Pembebasan lahan jalan tol di Situbondo, baru akan dilakukan awal 2019 mendatang. Pemerintah meminta warga mewaspadai spekulan tanah, karena hingga kini belum ada penentuan lokasi.
Penjelasan ini disampaikan Balai Besar Pengatur Jalan Nasional, saat menggelar rapat konsultasi dan koordinasi bersama unsur Pimpinan DPRD Situbondo, di Surabaya Selasa (28/8) kemarin.
Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye, pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi, dilakukan secara berkesinambungan. Saat ini pembangunan jalan tol masih di Kabupaten Pasuruan menuju Probolinggo.
Zeiniye menjelaskan, pembangunan jalan tol di Situbondo merupakan yang terpanjang dibandingkan Kabupaten lain. Hingga kini, Pemerintah pusat belum menentukan lokasi yang akan dilalui jalan di Situbondo.
Zeiniye mengaku, jika saat ini ada pemasangan patok, bukan berarti sudah pasti akan dilewati jalan tol, karena hal itu masih berupa perencanaan. Penentuan lokasi jalan tol baru akan ditetapkan setelah dilakukan konsultasi publik di Provinsi Jawa Timur.
Zeiniye yang juga Ketua DPC PPP Situbondo menambahkan, berdasarkan keterangan Balai Besar Pengatur Jalan Nasional, ada beberapa tahapan pembebasan lahan jalan tol, diantaranya membentuk tim terpadu melibatkan BPN dan instansi terkait Pemkab Situbondo.
Tim ini kata Zeiniye, akan melakukan pendataan lahan yang akan dilewati jalan tol, mulai tanaman hingga bangunan di atasnya. Selanjutnya, pemilik lahan akan diundang mengikuti konsultasi publik.
Zeiniye menjelaskan, bagi tanah yang sudah pasti akan dilalui jalan tol, diminta tidak melakukan transaksi apapun dengan pihak menapun. Pemilik tanah hanya bertransaksi dengan Pemerintah. Bahkan system pembayaran ganti rugi pembebasan lahan, akan di transfer langsung ke rekening pemiliki tanah tanpa pemotongan sepeserpun.
Zeiniye mengatakan, Pemerintah akan membentuk tim apresial independent, yang akan menghitung jumlah ganti rugi. Harga tanah akan dibeli berpatokan dengan harga tanah satu hingga dua tahun terakhir. Semua pembiayaan administrasi ganti rugi tanah di tanggung seluruhnya oleh Pemerintah.
Lebih jauh Zeiniye kembali menegaskan, hingga kini Pemerintah belum menetapkan lokasi pembangunan jalan tol di Sitibondo, karena untuk menghindari praktek spekulan tanah. Oleh karena itu kata Zainiye, Pimpinan DPRD perlu melakukan konsultasi dan koordinasi Bersama balai besar, mengingat di masayarakat saat ini sudah berkembang rumor lokasi pembangunan jalan tol.