
Situbondo– Pemberian insentif guru Madrasah diniyah (Madin) di Situbodo, sepertinya belum bisa dilaksanakan tahun ini, karena masih terganjal Peraturan Bupati (Perbup).
Komisi IV DPRD Situbondo menyesalkan lambannya Bupati membuat Perbup, padahal Perbub tersebut diperlukan sebagai acuan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Perda Madrasah Diniyah dan Takmiliyah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Hasanah Tohir, mengatakan, Perda Madrasah Diniyah dan Takmiliyah sudah disahkan DPRD Situbondo Mei 2017 silam. Perda ini merupakan inisiatif DPRD untuk mensejahterakan lembaga pendidikan non formal yaitu madrasah diniyah dan guru ngaji.
Menurut Hasanah, DPRD menginginkan insentif guru madrasah diniyah sudah bisa diberikan tahun anggaran 2019 ini. Namun rencana tersebut terganjal Perbup. Politisi Partai Persatuan Pembangunan, itu mengaku tidak tahu pasti alasan Bupati belum juga membuat Perbup. Kabarnya Bupati masih menunggu adanya data konkrit guru madrasah diniyah di Situbondo.
Padahal kata Hasanah, masalah pendataan tersebut persoalan teknis, dan bisa dilakukan melibatkan masing-masing Kecamatan.
Perlu diketahui. Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah merupakan usulan Komisi IV DPRD. Perda ini merupakan aspirasi forum guru Madrasah Diniyah se Situbondo. Melalui Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah, mengharuskan Pemerintah memperhatikan perkembangan lembaga pendidikan non formal sekaligus kesejahteraan para guru madrasah dan guru ngaji.
Setelah dua tahun dilakukan pembahasan, Perda Madrasah takmiliyah disahkan Mei 2017 silam. Komisi IV DPRD Situbondo menjadi inisiator lahirnya Perda ini, mengingat Kabupaten Situbondo memiliki banyak sekali Madrasah, Masjid dan Mushalla. Kedepan, pendidikan non formal akan jadi pusat pendidikan islam untuk melengkapi pendidikan formal yang sudah ada.
Sekitar Oktober 2018 silam, forum guru madin dan Komisi IV DPRD Situbondo, bertemu Bupati Dadang Wigiarto di Kantor Pemkab, membahas teknis pelaksanaan Perda Madin dan Takmiliyah. Saat itu, Bupati Dadang Wigiarto mengaku, secara teknis pelaksanaan program Madin di sekolah formal masih sedang dirumuskan tim gabungan. Hasil rumusan tersebut akan dituangkan ke dalam Perbup. Sayangnya, hingga kini Perbup yang dijanjikan tak kunjung juga dibuat.