Pembobol Toko Pertanian Ditangkap Polisi Setelah Empat Tahun Buron

0
342
bhasafm
Sujarwo( tengah) digelandang polisi dengan tangan terborgol ( foto : zaini zain )

Situbondo-Satuan Reserse dan Kriminal Polres Situbondo, membekuk pelaku pembobolan toko pertanian bernama Sujarwo. Pria berusia 45 tahun itu berhasil dibekuk polisi setelah empat tahun menjadi DPO atau Daftar Pencarian Orang.

Polisi bergerak cepat setelah mendengar buronannya sudah pulang  dari tempat persembunyiannya di Kalimantan. Sujarwo dibekuk Polisi di rumahnya di Desa Kalisari, Kecamatan Banyugulugur, Senin dini hari kemarin.

Penangkapan Sujarwo itu merupakan pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu dibekuk polisi. Sujarwo kabur setelah rekannya ditangkap polisi. Ia terlibat kasus pencurian di toko pertanian ‘Sahabat Tani’, di Dusun Watuketu, Desa Demung, Kecamatan Besuki, tahun 2017 silam.

Menurut KBO Satreskrim Polres Situbondo, Iptu Gede Sukarmadiayasa, penangkapan Sujarwo merupakan pengembangan dari tersangka lain. Bahkan saat ini, kasus pencurian yang melibatkan tersangka itu sudah divonis majelis hakim pengadian negeri Situbondo.

“Tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres. Untuk pengembangan kasusnya tersangka masih kita periksa lagi,” katanya, Senin, 15 Februari 2021.

Reporter : Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.