Bupati Dadang Wigiarto Serahkan KIS Bagi Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemda Kab. Situbondo

0
353
Mekanisme Distribusi Kartu KIS

Situbondo, Jamkesnews – Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Bupati Situbondo, H. Dadang Wigiarto, secara simbolis serahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo (Senin, 29 Juli 2019).

Alhamdulillah secara bertahap namun pasti kita mampu mengelola keuangan yang kita peruntukkan salah satunya bidang kesehatan. Sekitar 40 ribu data yang telah diberikan Pemkab Situbondo kepada BPJS Kesehatan untuk didaftarkan sebagai Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), namun hanya 14 ribu data yang dapat didaftarkan menjadi Peserta JKN,” ungkap Dadang dalam sambutannya.

Dadang menjelaskan kendala proses pendaftaran sebagai Peserta JKN ada dimasalah data. Salah satunya karena di daerah-daerah tertentu di Situbondo, memiliki keunikan tersendiri yaitu pengaruh faktor social dalam pemberian nama atau identitas. Dadang meminta agar BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial dapat bersinergi kembali dalam mengatasi kendala tersebut.

“Targetnya seluruh penduduk dengan kriteria sangat miskin, miskin, hampir miskin dan rentan miskin selesai diberi penganyoman dengan didaftarkan menjadi Peserta Program JKN,” seru Dadang.

Pada kesempatan tersebut, Dadang juga menaruh perhatiannya pada penggunaan dana kapitasi JKN oleh Puskesmas di Situbondo yang kini tengah sering disebut dalam area pemberantasan korupsi oleh KPK.

“Teman-teman pengelola dana kapitasi diharapkan melaksanakan kontrol dan evaluasi dengan baik, jujur dan objektif dalam artian ada kemauan untuk memurnikan regulasi yang ada, sehingga manfaat dana kapitasi dapat dimaksimalkan untuk masyarakat dan teman-teman Puskesmas sebagai garda terdepan bisa terlindungi,” pesan Dadang.

Pada acara tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan addendum Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten Situbondo tentang Penduduk Yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo pada Program JKN Tahun 2019.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Wahyu Santoso, menjelaskan sampai dengan 5 Juli 2019, angka cakupan Peserta JKN di Kabupaten Situbondo masih di angka 63,5% dari total penduduk 687.099 jiwa. Hal ini berarti masih terdapat sekitar 250 ribu penduduk Situbondo yang belum mendapatkan haknya akan akses pelayanan kesehatan melalui Program JKN.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Situbondo beserta seluruh jajarannya karena telah mendukung Program JKN. Kami berharap pemotongan pajak rokok dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat Situbondo. Diharapkan sinergi ini dapat terus terjalin dan Pemerintah dapat mendorong masyarakat yang mampu agar secara mandiri dapat mendaftar menjadi Peserta JKN,” ucap Wahyu.

Selain itu Wahyu juga berharap Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui Peraturan Bupati Situbondo Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengenaan Sanksi Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, dapat kembali mendorong Badan Usaha Swasta untuk segera terintegrasi pada Program JKN.

Luluk Ariyanti (45), seorang penyandang difabel yang menerima KIS simbolis pada acara tersebut, berharap penyandang difabel lainnya semakin banyak yang bisa terlindungi melalui Program JKN.

“Program JKN ini sangat luar biasa dan membantu. Sebelumnya saya sempat sakit dan harus dirawat inap di RS, tapi karena keterbatasan dana dan belum ada KIS, saya tidak mau dirawat. Meski saat ini sudah ada KIS, tapi saya tetap ingin sehat, dan kalaupun sakit, sudah tidak bingung biayanya. Harapannya, pelayanan di Puskesmas maupun RS dapat lebih ramah dan paham kepada teman-teman difabel,” harap Luluk.