Situbondo- Rapat koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, bersama Pemkab Situbondo, menyepakati penggunaan anggaran tak terduga untuk membetulkan kerusakan infrastruktur akibat bencana alam beberapa waktu lalu.
Perbaikan infrastruktur hanya bersifat prioritas yang berdampak langsung terhadap aktifitas warga. Berdasarkan data yang ada, kebutuhan perbaikan infrastruktur prioritas akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor mencapai 710 juta rupiah. Anggaran ini diambilkan dari anggaran tak terduga APBD tahun 2018.
Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye, rapat koordinasi berlangsung di Kantor DPRD, melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah serta dihadiri Sekretaris Daerah Syaifullah. Sedangkan dari unsur DPRD dihadiri seluruh Pimpinan Komisi.
Zainiye mengaku, anggaran tak terduga di APBD 2018 sebesar 2 Milyar 192 juta rupiah. Anggaran 710 juta yang diambilkan dari anggaran tak terduga, hanya diperuntukan untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur terparah dan sangat vital untuk aktifitas warga, seperti jembatan dan kerusakan lainnya.
Zainiye mengaku, penggunaan anggaran tak terduga bisa langsung digunakan dengan surat pemberitahuan ke DPRD, serta Pemkab harus melaporkannya di dalam laporan realisasi anggaran tahun 2018.
Selain itu kata Zainiye, DPRD dan Pemkab juga sepakat menggunakan bantuan Sosial tak direncanakan sebesar 103 juta 500 ribu, untuk membantu warga terdampak bencana alam. Anggaran ini diambilkan dari anggaran Bansos ABPD 2018 yang jumlahnya mencapai 1 Milyar.
Zainiye menambahkan, DPRD juga menyepakati bantuan bibit terhadap petani yang lahannya rusak akibat bencana. Ada sekitar 50 hektar lebih lahan pertanian rusak akibat banjir bandang dan tanah longsor.
Lebih jauh Zainiye menambahkan, berdasarkan laporan terakhir ada 10 Kecamatan di Situbondo rawan bencana alam. Oleh karena itu, DPRD meminta Pemkab melakukan langkah pencegahan. Kalaupun terjadi bencana alam tidak sampai memakan korban jiwa.