Petani Menjerit Dipaksa Beli Lima Kilo Gram Pupuk Non Subsidi Untuk Dapat Satu Sak Pupuk Bersubsidi

0
503
BhasaFM
Nasib petani-Seorang petani sedang membersihkan sawahnya (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Para petani menjerit karena dipaksa membeli pupuk urea non subsidi, hanya untuk mendapatkan jatah pupuk bersubsidi. Akibatnya, para petani harus menggeluarkan uang lebih banyak lagi, karena takut tak kebagian jatah pupuk bersubsidi.

Ironisnya, pihak distributor pupuk bersubsidi mengancam kios penyalur pupuk, tidak akan menurunkan jatah pupuk bersubsidi, jika tak membeli pupuk non subsidi yaitu pupuk Urea Kaltim.

Salah seorang petani asal Kecamatan Jangkar, HM. Aswari mengaku, para petani benar-benar terbebani, karena diharuskan membeli pupuk urea non subsidi. Untuk mendapatkan satu sak pupuk bersubsidi,  distributor mengharuskan para petani membeli lima kilo gram pupuk non subsidi  seharga 50 ribu. 

Aswari yang juga mantan anggota DPRD Situbondo mengungkapkan, setiap petani harus mengeluarkan uang 140 ribu jika ingin mendapatkan satu sak pupuk bersubsidi. Rinciannya, satu sak pupuk urea bersubsidi seharga 90 ribu, ditambah keharusan membeli lima kilo gram pupuk non subsidi 50 ribu.

Aswari menduga, pemaksaan membeli pupuk non subsidi itu merupakan modus bisnis terselubung  distributor pupuk. Hampir semua pemilik kios mulai Kecamatan Banyuputih, Asembagus, Jangkar, Arjasa hingga Kapongan, diperalat untuk meraup keuntungan pribadi.

Menurut Aswari, para pemilik kios sebagai penyalur pupuk ke tingkat petani tak bisa berbuat banyak, karena khawatir tak mendapat jatah pupuk urea bersubsidi. Aswari menilai distributor telah menyelewengkan kewenangan, karena ijinnya hanya menyalurkan pupuk bersubsidi.

Aswari mengaku, setiap distributor pupuk bersubsidi, mengantongi ijin penyaluran pupuk bersubsidi ke masing-masing kios yang tersebar di beberapa Kecamatan. Jatah setiap kios berbeda-beda sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani. Ironisnya, distributor pupuk bersubsidi ikut menyalurkan pupuk non subsidi ke kios-kios. Oleh karena itu, Aswari meminta DPRD dan aparat kepolisian segera turun tangan, untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut.