Polres Razia Truk Pengakut Barang, Dua Truk Diamankan

0
469
BhasaFM
Razia angkutan barang termasuk truk tebu di jalan Argopuro Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polres Situbondo merazia kendaraan pengangkut barang termasuk truk pengangkut tebu, menyusul insiden truk tebu yang diduga mengalami rem blong menerobos lampu merah di jalan Argopuro, dua hari lalu.

Insiden tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan sempat dirujuk ke rumah sakit Soebandi Jember.

Razia truk pengakut barang di pimpin langsung Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana. Setiap truk yang lewat  di jalan Argopuro diberhentikan dan diperiksa kelengkapannya. Hasilnya, dua truk diamankan karena dinilai tidak layak jalan.

Menurut Kasat Lantas AKP Hendrix K. Wardhana, pihaknya akan terus merazia angkutan pengangkutan barang, terutama menyangkut kelayakannya  agar tak merugikan pengendara lain di jalan raya.

Menurut Hendrix, selain mengamankan dua truk karena tidak layak jalan, pihaknya juga memberikan surat tilang bagi 20 pengemudi truk. Kasat meminta agar sopir angkutan barang selalu memperhatikan kelaikan kendarannya.