Situbondo- Penggalangan tanda tangan massal di depan Kantor DPRD Situbondo, pagi kemarin (11/5), tak hanya menyikapi klaim padang savana Sikasur oleh Kabupaten Probolinggo, melainkan sebagai bentuk protes atas pembangunan proyek pembuangan air di jalan Raya Pasir Putih.
Sejumlah komunitas penyelam juga datang membubuhkan tanda tangan. Mereka ikut menolak pembangunan proyek pembuangan air langsung ke laut, karena dinilai akan mengancam merusak terumbu karang objek wisata pasir putih.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mengatakan, pembangunan gorong-gorong pembuangan air di Pasir Putih, dinilai dapat mengancam merusak ekosistem laut di lokasi wisata.
Menurut Hadi Prianto, Pembangunan gorong-gorong itu merupakan proyek Pemprov Jawa Timur. Mestinya, Pemprov melakukan kajian lingkungan terlebih dahulu agar tak menimbulkan masalah baru.
Di konfirmasi terpisah, Direktur Perusda Pasir Putih, Danial Maulana, mengaku sejak awal pengerjaan proyek pembuangan saluran air, dirinya sudah menyampaikan keberatan. Menurut Danial, dalam waktu dekat pihaknya bersama Bupati dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, akan duduk bersama mencari jalan keluarnya.