Tak Ingin Ada Kades Masuk Penjara, Wabup Minta Belasan Kades Kembalikan Kerugian Keuangan ADD dan DD 2016

0
411
BhasaFM
Wakil Bupati Yoyok Mulyadi (foto: Zaini Zain)

Situbondo– Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, mengaku tak ingin ada Kepala Desa masuk penjara, karena tak mengembalikan kerugian keuangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa  (DD dan ADD) 2016.

Adanya kerugian keuangan yang bersumber dari ADD dan DD tersebut, merupakan temuan auditor internal di lapangan yaitu Inspektorat Pemkab Situbondo. Inspektorat memberikan batas waktu hingga 31 Mei mendatang, agar belasan Kepala Desa itu mengembalikan kerugian keuangan tersebut.

Menurut Wakil Bupati Yoyok Mulyadi, Pemkab sudah cukup memberikan kelonggaran, agar belasan Kepala Desa itu bisa memenuhi kewajibannya. Yoyok Mulyadi mengaku, dirinya tak ingin ada kepala Desa berurusan dengan lembaga penegak hukum karena kasus tersebut.

Meski demikian kata Yoyok Mulyadi, Pemkab tidak akan memberikan toleransi lagi, jika hingga batas waktu yang ditentukan, masih ada Kepala Desa belum mengembalikan kerugian keuangan ADD dan DD 2016.

Yoyok Mulyadi menegaskan, Pemkab pasti akan melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, jika kasus ADD dan DD 2016 tak segera diselesaikan. Meski demikian, Yoyok mengaku yakin, belasan Kades tersebut akan bersikap bijak, karena saat dikumpulkan mereka semua menyanggupi untuk mengembalikan kerugian keuangan tersebut.

Lebih jauh Yoyok Mulyadi mengatakan, Kepala desa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Maju tidaknya Situbondo sangat ditentukan oleh desa. Apalagi sejumlah desa memiliki beragam potensi yang bisa dikembangkan. Oleh karena itu,sangat disayangkan kalau ada desa terhambat pembangunannya.

Seperti diketahui. Belasan Desa di Situbondo belum bisa mencairkan ADD dan DD tahun 2018, karena belum melunasi pengembalian kerugian keuangan. Hal itu sangat menghambat perencanaan pembangunan desa, karena desa-desa yang lain mulai memproses pencairan ADD dan DD tahap kedua.