Situbondo– Pemkab Situbondo menganggarkan dana operasional Pendidikan Anak Usia Dini sebesar 11 Miliar. Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD 2019.
Anggaran 11 Miliar tersebut diperuntukan bagi 544 PAUD se Situbondo. Anggaran ini untuk beberapa jenis kegiatan, seperti kegiatan pembelajaran dan bermain serta penyediaan alat mengajar bagi pendidik.
Menurut Kepala Dinas Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Situbondo, Tri Cahya Ningsih,penggunaan DAK sudah ada petunjuk teknisnya, sesuai Permen Dikbud nomor 04 tahun 2019.
Tri Cahya Ningsih mengaku, di dalam Permen tersebut sudah dijelaskan tentang juknis penggunaan DAK nonfisik BOP. Anggaran dana bisa juga dipergunakan kegiatan pendukung berupa penyediaan makanan tambahan, pembelian obat-obatan ringan dan pertemuan dengan orang tua siswa.
Sedangkan kegiatan lainnya berupa penyediaan sarana-prasarana. Masing-masing alokasi anggarannya maksimal 35 persen dan 15 persen.