Situbondo- Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 180 juta untuk membantu petani tembakau. Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembau (DBHCT) itu akan digunakan untuk membeli bantuan alat jemur tembakau.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadispertangan) Pemkab Situbondo, Haryadi Tejo Laksono mengatakan, bantuan alat jemur tembakau diberikan kepada tujuh kelompok tani tembakau, berupa terpal dan para-para.
“Bantuan alat jemur ini berguna untuk menjemur tembakau rajangan, sehingga lebih efisien dan efektif,” katanya, Rabu 28 September 2022.
Menurut Haryadi, dari tujuh kelompk tani penerima bantuan, masing-masing akan mendapatkan delapan para-para dan sepuluh terpal. Bantuan alat jemur tersebut akan mulai diberikan akhir tahun ini.
“Penyaluran bantuan akan dilakukan pada akhir tahun 2022. Kemungkinan pada bulan Desember ini. Insya Allah akan kami bersamakan dengan penyaluran bantuan kendaraan roda tiga,” ujarnya.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Kelompok tani tembakau penerima bantuan, yaitu kelompok tani Cempaka, Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang. Harapan Tani, Desa Semambung, Kecamatan Jatibanteng. Jaya Subur Desa Suboh, Kecamatan Suboh. Setia Budi, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Tunas Muda Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang. Lestari, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng dan Mulya Jaya, Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa.
Reporter: Zaini Zain