Situbondo- Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, meminta pendataan jumlah warga miskin kembali dilakukan melalui tingkat RT. Pernyataan ini disampaikan Bupati usai membuka sosialisasi Data Tunggal Daerah (DTD) Analisa Kependudukan Partisipatif (AKP), di lantai II Pemkab Situbondo, Selasa kemarin.
Saat ini data Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) berubah namanya menjadi Data Tunggal Daerah (DTD) Analisa Kependudukan Partisipatif (AKP). Data ini sekaligus akan diusulkan ke Pemerintah pusat, untuk mengubah data kemiskinan yang dimiliki Pemerintah pusat karena tak sesuai fakta di lapangan.
Menurut Dadang Wigiarto, pihaknya mengevaluasi pendataan warga miskin, agar penyajian datanya valid dan bisa dipertanggung jawabkan. Pendataan ulang tersebut bertujuan untuk menjadikan data kemiskinan data tunggal semua program pemerintah.
Dadang menambahkan, pihak Kecamatan sudah menyeleksi tim pendata warga miskin. Setiap RT memiliki satu orang tenaga pendata. Pihak Kecamatan juga bertanggung jawab atas data warga miskin yang diputuskan melalui musyawarah RT dan Desa.
Saat ini kata Dadang, masih ada selisih 30 ribu data warga miskin di Situbondo, berdasarkan data SIAK atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dengan data AKP yang sebelumnya juga melakukan pendataan.
Dadang menegaskan, selisih jumlah tersebut harus disisir melalui tim pendata tingkat RT. Sebab validasi data melalui DPT AKP akan jadi data tunggal untuk perencanaan pengentasan kemiskinan di Situbondo.
Lebih jauh Bupati Dadang Wigiarto menegaskan, Pemkab Situbondo akan memprioritaskan program pengentasaan kemiskinan bagi warga sangat miskin. Selanjutnya warga miskin dan warga hampir miskin.