Situbondo, bhasafm.co.id- Untuk memberikan kemudahan kepada petani hutan mendapatkan pupuk bersubsidi, Pemerintah Kabupaten Situbondo, memfasilitasi petani hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk membuat perjanjian kerja sama dengan Perhutani KPH Bondowoso.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, selama ini petani hutan tidak mendapatkan alokasi pupuk subsidi karena tidak punya kekuatan hukum atas lahan yang dikelolanya. Melalui perjanjian kerja sama ini, akan menjadi dasar pemerintah untuk menyalurkan pupuk subsidi kepada petani hutan.
Bupati berpesan kepada para petani hutan agar benar-benar mengelola lahan hutan dengan mempertimbangkan kelestarian hutan. Karena dengan demikian, bukan hanya keuntungan yang diperoleh petani namun juga ketersediaan air dan oksigen berlimpah akan diperoleh.
Selain itu, Bupati meminta kepada petani hutan agar tidak menjual pupuk subsidi hanya untuk mendapatkan keuntungan. Sebab tanaman butuh pupuk agar tumbuh dengan baik.
Sementara itu, Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir mengatakan, ada 200 hektare lahan perhutani yang dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama. Lahan hutan tersebut tersebar di Desa Baderan dan Desa Taman Kursi Kecamatan Sumbermalang.
Misbakhul Munir berharap, petani hutan lainnya yang mengelola lahan pertanian bisa juga segera membuat perjanjian kerjasama agar juga mendapatkan pupuk bersubsidi untuk tanamannya.
Katanya, di kawasan hutan Situbondo, ada sekitar 30.000 hektare lahan pertanian yang bisa dikelola oleh petani, yang terdiri dari 10.000 hutan lindung dan 20.000 hutan produksi. Hutan lindung ditanami kopi di bawah tegakan, sementara hutan produksi ditanami jagung dan jenis tanaman hortikultura lainnya.








