Pemkab Lepas Aset Tanah Untuk Pembangunan Gedung KPU Situbondo

0
461
BhasaFM
Wakil Bupati Yoyok Mulyadi menyampaikan sambutan pelepasan aset kepada KPU Situbondo (8/8) (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Pemkab Situbondo melepas aset tanah untuk pembangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo. Pelepasan aset tanah tersebut diputuskan melalui rapat paripurna di Kantor DPRD Situbondo, Rabu (8/8) kemarin.

Pemkab Situbondo memberikan aset tanah sekitar 2 ribu 511 meter persegi, yang berlokasi di jalan Cendrawasih No 32 Situbondo. Sedangkan pembangunan gedungnya dianggarkan KPU RI melalui APBN. Sesuai pengajuan, KPU Situbondo mengajukan bantuan pembangunan gedung baru sebesar 4 Miliar rupiah.

Menurut Wakil Bupati Situbondo, Yoyok Mulyadi, pelepasan aset tanah milik Pemkab untuk dihibahkan ke KPU Situbondo, sudah melalui proses pembahasan Panjang. Pelepasan aset tersebut mengacu pada Permendagri No 19 tahun 2016.

Yoyok menambahkan, sesuai ketentuan pelepasan aset tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD. Oleh karena itu, Yoyok berharap, agar aset tanah tersebut dapat berfungsi sesuai peruntukannya, yaitu untuk pembangunan gedung baru KPU Situbondo yang lebih representatif.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo,  Zeiniye, mengingatkan Pemkab Situbondo, agar terus memberikan support pembangunan Kantor KPU Situbondo. Zeiniye mengaku, pelepasan aset kali ini jangan sampai terjadi seperti pelepasan tiga aset tanah sebelumnya.

Menurut Zeiniye,  sebelumnya Pemkab melepas tiga aset tanah namun tak sesuai peruntukannya. Yaitu pelepasan tanah di daerah Panarukan untuk pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri. Namun setelah di survei Dikti, pembangunan gedung ternyata pindah ke Desa Sumberkolak.

Selanjutnya kata Zeiniye, pelepasan aset tanah eks gedung teater di sebelah timur Pasar Mimbaan. Rencananya di tempat tersebut akan dibangun pusat perbelanjaan atau pembangunan hotel bintang 3. Namun setelah mendapat persetujuan DPRD, hingga kini belum ada progress pembangunan sesuai peruntukan pengajuan semula.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.