Situbondo- Pemkab Situbondo tak bisa berbuat banyak, melihat banyaknya guru honorer di Situbondo tak bisa mendaftar CPNS. Mereka tak bisa mengikuti rekrutmen CPNS karena adanya batasan usia.
Sesuai ketentuan, batas usia maksimal honorer bisa mendaftar CPNS yaitu 35 tahun per 1 Agustus 2018. Persyaratan lainya, guru honorer K2 harus memiliki bukti peserta ujian K2 2013 silam, serta SK pengangkatannya minimal tahun 2013 dan berijazah S1.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto,pihaknya juga menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait penyelesaian guru honorer tersebut.
Ditemui usai mengikuti kegiatan istighosah dan do’a bersama di pendopo Kabupaten, Akhmad Yulianto mengaku, bahwa sesuai ketentuan Pemerintah Pusat, kuota CPNS dari jalur honorer sebanyak 48 orang. Pendaftaran CPNS bagi honorer K2 ditutup 15 Oktober. Hingga Senin siang kemarin sudah ada 41 honorer mendaftar.
Lebih jauh Akhmad Yulianto mengatakan, untuk pendaftaran CPNS dari jalur umum, hingga Senin siang kemarin tercatat 5. 300 orang. Seperti diketahui, Kabupaten Situbondo memiliki 227 formasi untuk penerimaan CPNS 2018.