Situbondo- Penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, sudah bisa dilakukan mulai minggu depan. Pernyataan ini diungkapkan Sekretaris Daerah, Syaifullah, Rabu kemarin.
Menurut Syaifullah, saat ini Pemkab sedang menyelesaikan beberapa jawaban atas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap APBD 2021. Dalam waktu dekat, jawaban tersebut akan dikirim kembali ke Gubernur Jatim.
“Mulai hari ini kita garap jawaban atas evaluasi Gubenur. Kalau semuanya berjalan lancar minggu depan penyerapan APBD sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya, Rabu, 31 Maret 2021
Syaifullah menambahkan, jawaban terhadap evaluasi Gubernur akan ditandatangani Bupati Karna Suswadi dan Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi. Selanjutnya, akan dikirim lagi ke Gubernur sekitar hari Jum’at, 2 April 2021.
Syaifullah mengatakan, beberapa cacatan evaluasi Gubernur Jatim terhadap APBD 2021 bersifat normatif. Tidak ada banyak koreksi yang memerlukan perombakan pagu anggaran.
“Catatannya sebenarnya biasa-biasanya saja dan bersifat normatif, seperti meminta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Insyaallah Jum’at ini jawabannya sudah kita kirim lagi ke Gubernur,” terangnya
Perlu diketahui, APBD 2021 masih defisit sekitar 120 miliar, mengingat anggaran belanja lebih besar dibandingkan pendapatan. Pendapatan APBD sebesar 1 triliun 718 miliar lebih, sementara anggaran belanja mencapai 1 triliun 838 miliar lebih.
Meski begitu, defisit anggaran ini akan tertutupi dari sisi penerimaan pembiyaan yang diperkirakan mencapai 120 miliar 403 juta lebih. Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan Silpa atau Sisa Lebih Penggunaan Angaran 2020.
Reporter: Zaini Zain