Situbondo- Pemkab Situbondo menyerahkan kasus Dana Desa di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, kepada aparat penegak hukum. Saat ini Kades Kalianget Mulyadi masih disebut-sebut menghilang sejak kasus mencuat.
Dana Desa tahun anggaran 2018 yang tak bisa dipertanggung jawabkan di desa Kalianget sekitar 345 Juta. Sayangnya, Pemkab Situbondo tak bisa berbuat banyak, karena kadesnya tak pernah lagi masuk kantor.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo, Yogie Kripsian Syah mengatakan, pengunaan dana desa di Desa Kalianget yang tak bisa dipertanggung jawabkan yaitu untuk pengerjaan proyek fisik. Dana Desa sebesar 345 juta itu merupakan tahap pencairan kedua.
Sayangnya kata Yogie, Kepala Desa Kalianget tak mempertanggung jawabkan penggunaan dana desa tersebut. Ironisnya, sekitar awal Januari 2019 lalu Kades Kalinget dikabarkan menghilang.
Yogie mengatakan, Pemkab telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kades Kalianget. Sedangkan untuk kasus hukumnya, Yogie menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Situbondo.