Situbondo- Bupati Situbondo Karna Suswandi mengaku akan segera mengkaji dua konsep pengelolaan dua perusda pasca dibubarkan. Pengelolaan perusda pasir putih dan perusda Banongan bisa dikelola Pemkab atau dikelola pihak ketiga.
“Bahwa tujuan akhir dari pembubaran dua perusda ini agar kedepan pengelolaannya akan lebih baik lagi dan nyata memberikan kontribusi,” ujarnya, saat ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD, Kamis, 13 Oktober 2022.
Menurut Karna Suswandi, dua model pengelolaan perusda pasir putih dan perusda Banongan akan dikaji secara bersama-sama, agar kedepan dua perusda tersebut dapat memberikan kontribusi meningkatkan PAD atau Pendapatan Asli Daerah.
“Meski usukan pembubaran dua perusda disetujui DPRD, namun para pekerja tak usah gusar karena mereka akan tetap bekerja,” tuturnya.
Karna Suswandi menambahkan, Pemkab mengusulkan pembubaran dua perusda tersebut, karena berdasarkan hasil evaluasi bahwa pengelolaannya kurang optimal. Dua perusahaan milik Pemkab itu belum mampu menjadi sumber pendapatan daerah untuk menikatkan PAD.
“Ini bukan karena menggunakan power kekuasan, bukan begitu. Tujuan akhir dari semua ini adalah agar pengelolaan dua perusahan milik Pemkab itu lebih baik dan mampu meningkatkan PAD. Bukan seperti sekarang,” katanya.
Lebih jauh Karna Suswandi mengatakan, selama beberapa tahun terakhir ini perusda pasir putih sama sekali tidak menyetor PAD. Begitu juga Perusda Banongan, PAD yang disetorkan sangat kecil, tak sebanding dengan luasnya perkebunan yang dikelola.
“Atas pertimbangan itulah, maka Pemkab mengusulkan dua perusda untuk dibubarkan,” katanya.
Reporter: Zaini Zain