Situbondo, bhasafm.co.id– Pemerintah Kabupaten Situbondo, melayangkan surat permohonan kepada pemerintah pusat untuk pengembalian dana transfer ke daerah (TKD) untuk digunakan menangani pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada Rabu (21/1/2026).
Kata Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo, kerusakan akibat banjir bandang itu membutuhkan dana yang cukup besar atau sekitar Rp100 miliar. Karena selain kerusakan ribuan rumah, sejumlah infrastruktur juga ikut rusak seperti jembatan, jalan umum, fasilitas pendidikan, masjid dan Pasar Besuki.
Bupati Rio mengaku telah melayangkan surat permohonan agar transfer ke daerah itu dikembalikan melalui Komisi XI DPR RI dan sudah mendapatkan respon. Dalam waktu dekat, Pemkab Situbondo diajak rapat dengar pendapat untuk membahas permohonan pengembalian TKD itu.
Bupati mengemukakan, Pemkab Situbondo saat ini memiliki dana Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp16,8 miliar. Jumlah tersebut sangat kecil karena dana tersebut juga dipersiapkan untuk mengatasi bencana lainnya, seperti kebakaran.
Bupati berharap, dana transfer dari pemerintah pusat ke Pemkab Situbondo, yang dipangkas sekitar Rp200 miliar untuk efisiensi pada tahun 2026, dikembalikan untuk penanganan kebencanaan di Situbondo. Meskipun tidak seluruhnya, Bupati berharap dana transfer ke daerah dikembalikan seluruhnya atau Rp100 miliar.









