Home / Pemerintahan / Pemkab Situbondo Akan Ajukan NIP PPPK Pada Pekan Ini

Pemkab Situbondo Akan Ajukan NIP PPPK Pada Pekan Ini

Situbondo, bhasafm.co.id- Pemkab Situbondo, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan dalam minggu ini akan mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu sebanyak 5.831 orang.

Kata Kepala BKPSDM Situbondo, Syamsuri, jumlah PPPK Paruh Waktu yang akan diusulkan untuk mendapatkan NIP-PPPK Paruh waktu berkurang 14 orang, karena mereka tidak mengisi daftar riwayat hidup, sehingga pengusulan tidak bisa dilanjutkan. Setalah digali informasi ternyata 14 orang tersebut ada sebagian yang meninggal dunia dan sebagian lagi mengundurkan diri.

Saat ini, BKPSDM sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan pengajuan NIP yang meliputi KTP, Ijazah, surat keterangan sehat, dan SKCK. Sejauh ini masih tersisa sekitar 800 orang calon PPPK Paruh Waktu yang belum melengkapi persyaratan. Diharapkan, Rabu besok, semua persyaratan sudah lengkap sehingga bisa segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Syamsuri tidak bisa memastikan kapan NIP-PPPK Paruh Waktu itu akan turun, karena yang punya kewenangan tersebut adalah BKN. Jika NIP sudah diterima dan SK PPPK Paruh Waktu dicetak, maka mereka akan mulai mendapatkan honorarium PPPK Paruh waktu.