Pemkab Situbondo Alokasikan Anggaran Rp 1,5 Miliar Tangani Wabah PMK

0
173
bhasafm
Sekretaris Daerah Syaifullah (Foto oleh Zaini Zain)

Situbondo- Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran Rp. 1,5 miliar untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK)  yang menyerang hewan ternak sapi tak semakin meluas.

Sekretaris Daerah Pemkab Situbondo, Syaifullah mengatakan, alokasi anggaran penanganan wabah PMK diambilkan melalui Biaya Tidak Terduga (BTT). Anggaran tersebut digunakan untuk melindungi hewan ternak sapi dari serangan wabah PMK.

“Anggarannya dari BTT dan sudah digunakan melalui dinas Peternakan dan Perikanan,” ujarnya.

Menurut Syaifullah, saat ini alokasi angaran Rp. 1,5 miliar sudah mulai dipergunakan seperti pengadaan obat-obatan. Pemkab menyiapkan alokasi anggaran tambahan, kalau alokasi anggaran yang ada masih kurang.

bhasafm
space iklan_1

“Dana BTT masih ada Rp. 18 miliar. Kalau alokasi anggaran penanganan PMK itu kurang nanti bisa kita tambah. Besaran anggaran tambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan” terangnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Pemkab Situbondo, Holil mengatakan, saat ini penanganan PMK sudah berlansung yaitu melakukan vaksin hewan ternak di 17 Kecamatan. Pihaknya juga berencana melakukan pembatasan pergerakan hewan ternak skala mikro bagi daerah terpapar PMK.

“Kami sudah rapat koordinasi melibatkan Polsek, Danramil dan pemerintah Kecamatan maupun pihak terkait lainnya untuk rencana pembatasan skala mikro ini,” tuturmya.

Menurut Holil, pembatasan skala mikro diberlakukan agar penyebaran PMK tak meluas. Kalau satu kampung ada hewan ternak 1 hingga 5 ekor terpapar PMK, maka  akan diberlakukan pembatasan skala mikro, yaitu hewan ternak dari kampung itu tidak boleh keluar dan hewan ternak dari luar tidak boleh masuk.

“Selama pembatasan skala mikro peternak tidak boleh menjual atau pembeli ternak sapi terlebih dahulu. Ini kami lakukan untuk melindungi peternak,” pungkasnya.

Reporter: Zaini Zain