Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) perwakilan Jember meluncurkan aplikasi Sistem Pencatatan Informasi Keuangan (SIAPIK).
SIAPIK merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh pelaku UMKM untuk melakukan pencatatan keuangan mereka.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Situbondo Edy Wiyono mengatakan aplikasi pencatatan keuangan ini dapat mempermudah UMKM untuk mencatat transaksi keuangan.
Ia menerangkan aplikasi ini dapat mencatat modal yang dikeluarkan, belanja, dan keuntungan sehingga dapat diketahui laba dari transaksi tersebut.
Untuk saat ini aplikasi ini digunakan oleh sekitar 50 UMKM dalam pencatatan keuangannya.
Selain mensosialisasikan aplikasi SIAPIK, Pemkab Situbondo bersama BI Perwakilan Jember juga memberikan pengetahuan mengenai cara membedakan uang palsu.
Jadi diharapkan para pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya lebih luas lagi setelah mendapatkan sosialisasi aplikasi SIAPIK dan pendeteksian uang palsu.