Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mendatangkan enam unit mobil dinas Toyota Fortuner dengan nilai anggaran mencapai Rp3,9 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono membenarkan hal tersebut. Katanya, enam unit mobil Toyota Fortuner diperuntukkan bagi Forkopimda, yakni Bupati, Wakil Bupati, Ketua Pengadilan Negeri, Kapolres, Dandim, dan Kepala Kejaksaan.
Mobil Toyota Fortuner sudah terealisasi sebelum Lebaran 1446 Hijriah dan telah digunakan sebagai kendaraan dinas oleh Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dan Forkopimda lainnya.
Kata Sentot Sugiyono, pengadaan enam unit kendaraan dinas Toyota Fortuner itu merupakan pengajuan bupati sebelumnya yakni Karna Suswandi dan dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo. Masing-masing harganya di atas Rp600 miliar, dengan total anggaran mencapai Rp3,9 miliar.
Diinformasikan sebelumnya, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebelumnya membatalkan pengajuan mobil dinas jenis Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar, dengan alasan efisiensi anggaran di semua sektor. Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo lebih memilih menggunakan mobil pribadinya, Toyota Innova Zenix 2021 sebagai kendaraan dinas.