Pemkab Situbondo Hapus Dana Hibah Untuk Pesantren

0
37
Masjid Agung Al Abror Situbondo (Foto oleh RRI)

Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo, melalui Plt Kabag Kesra, Iwan Subhakti menyatakan telah menghapus dana hibah pesantren sebagai dampak dari efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Iwan Subhakti menegaskan bahwa penghapusan dana hibah pesantren karena bupati harus menjalankan program yang lebih prioritas yakni pembangunan infrastruktur.

Sementara untuk dana hibah beberapa masjid, mushala dan gereja tidak dihapus dan akan segera direalisasikan pada Juli 2025 mendatang. Kata Iwan, sejak awal dana hibah untuk masjid dan mushala memang tidak dihapus, hanya dana hibah pesantren saja yang dihapus.

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Situbondo atau FPS, Zainuri Ghazali menilai bahwa Pemkab Situbondo tertutup soal penghapusan dana hibah dan baru saat ini menyampaikan kepada publik. Padahal, dana hibah untuk pesantren telah disahkan pada APBD tahun 2024 dan direalisasikan tahun ini.

Namun karena Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mencoretnya, sehingga dana hibah untuk pesantren menjadi tiada.

Kata Zainuri, dalam waktu dekat FPS akan melayangkan surat kepada DPRD Situbondo agar menjembatani pertemuan antara FDS dan Bupati Rio untuk meminta klarifikasi atas penghapusan dana hibah pesantren yang konon katanya sudah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD antara calon penerima hibah dan pemerintah daerah.

Informasi dihimpun, sebelumnya Pemkab Situbondo mengalokasikan Rp13 miliar untuk dana hibah pesantren, lembaga pendidikan, dan mushala pada APBD tahun 2025 yang disahkan pada tahun 2024. Dalam rapat paripurna pada Mei 2025, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan bahwa ia menghapus semua dana hibah kecuali hibah untuk mushala.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses