Situbondo- Kementerian Keuangan memangkas bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Situbondo. Tak tanggung-tanggung pengurangan jatah DAU untuk RAPBD 2020 mencapai 100 Miliar lebih.
Pengurangan bantuan DAU yang cukup besar itu membuat Pemkab kelimpungan. Betapa tidak, ada bebarapa rencana program harus dihapus atau dilakukan pengurangan anggarannya, menyesuaikan dengan dana yang ada.
Semula, Pemkab Situbondo berasumsi mendapat bantuan DAU sebesar 939 Miliar 994 Juta 292 ribu. Namun Kemenkeu hanya memberikan DAU sebesar 840 Miliar 715 juta 87 ribu.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Fahrudi Apriawan, pengurangan DAU itu memang berdampak terhadap penghapusan program di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah. Selain ada penghapusan program kerja, juga ada beberapa pengurangan anggaran program di setiap OPD.
Politisi PPP itu mencontohkan beberapa program di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ada beberapa program yang dinilai tak terlalu penting dihapus dan dikurangi anggarannya di RAPBD 2020. Salah satunya rencana program pengadaan buku SD dan SMP sebesar 1 Miliar rupiah. Ada pula penghapusan program bantuan alat seni untuk siswa SD.
Fahrudi menambahkan, penghapusan dan pengurangan beberapa rencana program kerja itu terjadi di seluruh OPD. Oleh karena itu, Fahrudi meminta Pemkab benar-benar selektif menghapus dan mengurangi anggaran agar tak mengganggu pelayanan publik.
Fahrudi mengaku akan mengawal anggaran pelayanan public serta honor guru PAUD dan insentif guru ngaji. Untuk program yang bersentuhan dengan masyarakat tidak boleh dikurangi meski ada pengurangan DAU dari pemerintah pusat.