Situbondo- Pemkab Situbondo melarang ada konvoi saat pelantikan 116 Kades terpilih, karena khawatir akan mengganggu ketertiban umum di jalan. Pemkab hanya mengijinkan tiga orang mendampingi kades saat pelantikan.
Kabid Bina Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo,Yogie Krispian Sah, mengatakan, untuk menghindari adanya konvoi ke acara pelantikan, pemberangkatan kades yang akan dilantik di koordinir masing-masing Polsek.
Menurut Yogie, Pemkab melarang adanya konvoi karena dipastikan akan mengganggu pengguna jalan. Jika masih ada yang melakukan konvoi maka kewenangan aparat kepolisian membubarkannya.
Yogie mengaku, pelantikan 116 Kades akan berlangsung di GOR Baluran, Senin sekitar pukul 8 pagi ini. Mengingat jumlah Kades yang akan dilantik jumlanya cukup banyak, setiap Kades hanya boleh didampingi istri atau suami, serta dua anggota keluarganya.
Yogie menambahkan, baru kali ini jumlah pelantikan kades dengan jumlah sangat banyak. Dari 116 Kepala Desa yang akan dilantik, ada Kades paling muda masih berusia 27 tahun, yaitu Hj Anisatul Arifah, Kades Tanjung Glugur Kecamatan Mangaran.