Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo memperoleh nilai 78,66 masuk kedalam predikat terjaga menurut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023.
Puguh Sertijanto, Inspektur Pemkab Situbondo mengatakan nilai ini merupakan nilai diatas rata – rata nasional, Sehingga memperoleh predikat terjaga.
Pemkab Situbondo berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan – perbaikan layanan publik dan menargetkan SPI tahun 2024 dapat memperoleh nilai 80.
Pupuh menjelaskan SPI KPK merupakan survei yang bertujuan untuk memetakan risiko korupsi dan menilai kemajuan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.