Situbondo- Pemkab Situbondo telah menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU), bagi pasien penyakit Corona yang meninggal dunia. Penyiapan TPU khusus tersebut telah di putuskan dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19, Rabu kemarin.
Pemkab juga mewajibkan warga memakai masker saat berada di luar rumah. Kebijakan ini untuk mencegah penyebaran virus Corona kian meluas. Saat ini, jumlah Pasien Dalam Pengawsan (PDP) di Situbondo meningkat drastis.
Sesuai data yang di release Pemkab Situbondo, saat ini jumlah pasien positif masih delapan orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasn (PDP) meningkat menjadi 21 orang, terdiri dari 16 pasien rawat inap, empat pasien isolasi mandiri serta satu pasien dinyatakan sembuh. Untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga meningkat menjadi 224.
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, meningkatnya jumlah PDP menjadi pembahasan serius rapat Satgas. Bupati menduga ada kepanikan petugas medis di lapangan, sehingga dengan mudah memasukan pasien berstatus PDP.
Dadang mengaku, akan segera merumuskan SOP bersama para dokter hari ini untuk menentukan pasien berstatus PDP. SOP tersebut akan jadi panduan semua petugas medis di lapangan.
Selain itu kata Dadang, Pemkab akan memperhatikan kesehatan petugas medis secara berkala, mengingat mereka bersentuhan langsung dengan pasien. Pemkab juga menyiapkan insentif bagi petugas medis.
Lebih jauh Dadang menjelaskan, keputusan Satgas menyiapkan TPU bagi pasien Covid meninggal dunia, merupakan langkah antisipasi. Dadang enggan menjelaskan lokasi pemakaman yang akan dipilih karena khawatir menimbulkan polemik di masyarakat.
Dadang menegaskan, Satgas akan bekerja maksimal membendung virus Corona meluas di Situbondo. Oleh karena itu, Pemkab mewajibkan warga Situbondo mengenakan masker di luar rumah agar terhindar dari penularan virus Corona.