Pemkab Situbondo Target PAD Sektor Pajak Mencapai Rp 251 Miliar

0
244
Ilustrasi PAD (Gambar oleh janjf93 dari Pixabay )

Situbondo- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Situbondo menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak sebesar Rp. 251 Miliar. Pemkab telah membentuk Satgas pajak untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan pajak.

Kepala Bapenda Pemkab Situbondo, Edi Wiyono,  mengatakan, tahun ini ada target peningkatan penerimaan pajak dan retribusi sebesar 10 persen, yaitu  bertambah dari tahun sebelumnya Rp 228 miliar menjadi Rp251 miliar.

“Kami menargetkan penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi  menjadi Rp. 251 miliar dari tahun sebelumnya Rp. 228 miliar. Jadi ada peningkatan 10 persen,” ujarnya.

Edi Wiyono menambahkan, untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi, pihaknya telah membentuk Satgas pajak. Satgas ini melibatkan inspektorat, bagian hukum Pemkab serta Kepolisian dan Kejaksaan.

“Kami juga berencana memasang alat monitor di sejumlah tempat potensi pajak, seperti perhotelan, rumah makan, tempat usaha pertambangan maupun tambak,” katanya.

Menurut Edi Wiyono , melalui Satgas pajak ini akan mengoptimalkan penagihan pajak, mengingat masih ada tanggungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sekitar Rp48 miliar. Tanggungan piutang PBB tersebut terhitung sejak 2014 hingga 2021.

“Tanggungan piutang itu terhitung sejak 2014-2021 sejak adanya pelimpahan penagihan pajak dari KPP Pratama ke Pemkab Situbondo,” terangnya.

Reporter: Zaini Zain,

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.