
Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo, tahun ini akan menargetkan, seluruh pemerintah desa di Situbondo mampu menerbitkan administrasi kependudukan (adminduk) sehingga masyarakat tak perlu mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan hal itu di hadapan seluruh kepala desa dan camat dalam acara Sosialisasi Pendataan Indeks Desa yang berlangsung di Aula Pemkab Situbondo, Senin (21/4) kemarin.
Menurut Bupati Rio, sudah saatnya pemerintah desa mandiri dalam hal pelayanan, salah satunya dengan menerbitkan administrasi kependudukan yang meliputi KTP, KK, Surat Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan lainnya.
Pelayanan adminduk di tingkat desa ini, akan menjadi indikator kinerja desa yang baik dan akan diberikan reward berupa dana insentif daerah (DID) dan ambulance desa sesuai dengan janji politik Bupati Rio. Bagi yang tidak menjalankannya, akan diberikan punishment atau sanksi.
Bupati Rio menyatakan, akan menganggarkan dana penerbitan administrasi kependudukan melalui APBD Perubahan tahun ini. Dana tersebut meliputi ketersediaan peralatan dan lainnya yang mendukung penerbitan administrasi kependudukan, salah satunya alat rekam pembuatan KTP elektronik.