Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menerima Rp 59 Milliar Dana Bagi hasil Cukai Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023 dari Pemerintah Pusat.
Sugiono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo, mengatakan anggaran dari DBHCHT itu dipergunakan untuk pembangunan fisik, non fisik, dan juga sosialisasi mengenai rokok ilegal.
Dana tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk kegiatan fisik maupun non fisik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sugiono menyebutkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) mendapatkan alokasi sebesar Rp 11 M, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendapatkan alokasi 2 M, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mendapatkan Rp 400 Juta, Dinas Sosial (Dinsos) mendapatkan Rp 2.5 M, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp 20 M, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Rp 1.3 M, dan Satpol PP Rp 6.5 M.
Selain itu Sugiono juga menjelaskan selain dari OPD tersebut anggaran juga dibagikan ke 3 rumah sakit milik pemerintah daerah, yaitu RSUD dr. Abdoer Rahem sebesar Rp 2 M, RSUD Asembagus Rp 5 M, dan RSUD Besuki Rp 6 M.