
Situbondo, bhasafm.co.id- Pemerintah Kabupaten Situbondo, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi pada Rabu (5/2) lalu. Dengan penetapan status ini, pemerintah daerah bisa melakukan penanganan bencana alam dengan lebih baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Situbondo Nyai Khoirani mengatakan, Surat Keputusan Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang meliputi banjir, banjir bandang, angin kencang, longsor dan lainnya, penting untuk menangani bencana alam yang terjadi.
Pemkab Situbondo bisa lebih leluasa melakukan penanganan bencana hidrometeorologi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari evakuasi hingga pemulihan infrastruktur dampak dari bencana alam yang terjadi. OPD terkait bisa berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat untuk meminta bantuan menangani bencana banjir.
Dalam penanganan banjir yang berdampak terhadap seribuan warga di tiga kecamatan yakni Kendit, Bungatan, dan Mlandingan itu, Pemkab Situbondo telah mendirikan dapur umum yang bertempat di kantor kecamatan.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Situbondo, Sruwi Hartanto mengatakan, SK tanggap darurat bencana hidrometeorologi menjadi dasar utama untuk mengajukan penggunaan dana belanja tak terduga atau BTT.
Ia mengaku telah menerima bantuan logistik dari BPBD Provinsi Jawa Timur dan dari Badan Nasional Penanganan Bencana atau BNPB, berupa paket sembako, terpal, matras, tikar, pakaian, serta kebutuhan harian ada cangkul, sekrop, dan lainnya.