Situbondo- Sebanyak 35 pejabat Pemkab Sumenep, melakukan studi banding ke Situbondo. Mereka belajar aplikasi berbasis digital untuk mengevaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Situbondo memiliki aplikasi E-Kinerja. Aplikasi berbasis digital ini bisa di update Bupati dan Wakil Bipati setiap saat, untuk mengevaluasi kinerja ASN dilingkungan Pemkab Situbondo.
Studi banding Pemkab Sumenep ini ditemui langsung Bupati Dadang Wigiarto Bersama Sekretaris Daerah Syaifullah, di ruang Intelligence Room, Kamis (22/11) pagi kemarin. Selain belajar E-Kinerja, rombongan Pemkab Sumenep dipimpin langsung Sekretaris Daerah Edi Rosiyadi, juga belajar penganggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan untuk ASN.
Di hadapan pejabat Pemkab Sumenep, Bupati Dadang Wigiarto menjelaskan, melalui aplikasi E-Kinerja memudahkan proses skorsing kinerja ASN, karena bisa dilihat langsung melalui aplikasi software e-kinerja. Semua kinerja staf Pemkab Situbondo juga bisa dilihat dan diakses Sekretaris Daerah, Inspektorat dan Puslitda.
Menurut Dadang, selain menerapkan e-Kinerja, Pemkab menerapkan kode etik di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Dadang mengaku, di setiap OPD juga ada agen perubahan, untuk memberikan pengaruh positif bagi ASN lain agar giat dan cepat menyelesaikan pekerjaan sesuai target.
Lebih jauh Dadang Wigiarto menegaskan, untuk pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi ASN akan dilihat dari kinerjanya. TPP akan naik jika dpaat menyelesaikan pekerjaan sesuai target, terutama untuk program prioritas dan sangat prioritas.