Situbondo- Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan Konsultasi Publik rencana pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), di Kecamatan Banyuglugur, Senin kemarin.
Konsultasi publik melibatkan warga pemilik lahan akan dilewati pembangunan jalan tol, yaitu warga Desa Banyugulugur dan Desa Kalianget. Saat ini penentuan lokasi (Penlok) sudah diajukan ke Gubernur Jatim dan hanya tinggal menunggu tandatangan warga.
Menurut Kepala Biro Administrasi dan Otonomi Daerah Pemprov Jatim, Indah Wahyuni, konsultasi publik sesi kedua ini sebagai bentuk sosialisasi kepada warga terdampak. Jika warga sudah menandatangani berita acara, maka penentuan lokasi jalan tol Probowangi akan segera turun.
Indah Wahyuni menjelaskan, ada beberapa tahapan pembebasan lahan. Setelah penentuan lokasi disetujui warga, Badan Pertanahan Nasional akan melakukan lelang terhadap Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) mengenai nilai atau harga tanah. Selanjutnya KJPP yang berwenang menentukan harga tanah warga yang akan dibeli untuk kepentingan proyek jalan tol.
Sementara itu. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto, yang ikut hadir dalam acara konsultasi publik, mengingatkan warga agar melakukan klarifikasi terkait isu-isu jalan tol dengan pelaksana maupun pemerintah.
Dadang meminta warga tak mudah terprovokasi oleh oknum tak bertangung jawab yang hanya ingin memanfaatkan situasi. Oleh karena itu, Dadang mengaku bahwa pembangunan jalan tol sudah ada tahapan dan mekanisme pembelian tanah.