Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo bergerak cepat meringkus Mudarris, pemuda asal pulau Sapapan, Kecamatan Kangean, Kabupaten Sumenep Madura. Pemuda berusia 20 tahun itu merupakan pelaku pembacokan seorang santri hingga mengalami luka cukup parah.
Korbannya adalah Ainul Miftah (19), santri salah satu pondok pesantren di Situbondo asal Desa Duwet, Kecamatan Panarukan. Akibat terkena sabatena pisau, korban mengalami luka di bagian wajah dan lengan kiri. Kini korban masih menjalani perawatan di RSUD Abdoer Rahem Situbondo.
Aksi pembacokan terjadi di pintu gerbang pesantren dan terekam kamera CCTV, Rabu kemarin. Pelaku membacok korban menggunakan pisau hingga menyebabkan korban terluka. Pelaku Mudarris dibekuk polisi 17 jam kemudian setelah kejadian.
Pelaku dibekuk polisi di rumah temannya di Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Dugaan sementara, motif pembacokan itu karena dipicu sakit hati, mengingat pelaku sendiri juga pernah nyantri di pondok tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau serta sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Pelaku ditangkap di rumah salah seorang temannya. Berkat kesigapan tim opsnal, pelaku berhasil ditangkap sekitar 17 jam setelah kejadian,” ujarnya, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dijelaskan, pelaku pembacokan santri merupakan mantan santri di ponpes yang sama dengan korban. Kabarnya, pelaku dikeluarkan dari pesantren karena sering bikin onar.
“Untuk motifnya diduga pelaku sakit hati. Karena itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain