Situbondo- Penangkapan seorang pria diduga pelaku pencurian mobil travel berlangsung dramatis. Polisi yang melakukan penghadangan terpaksa memecahkan kaca mobil untuk menghentikan pelaku.
Anggota Polsek Banyuputih menghadang sebuah mobil travel Toyota Hiace warna silver Nopol DK-1419-EC. Penghadangan dilakukan di jalan raya pantura Situbondo di Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih.
Saat itu, anggota Polsek mendapat laporan dari Polsek Wongsorejo, Banyuwangi, meminta tolong untuk menghadang mobil travel. Konon, mobil travel tersebut dibawa kabur dari salah satu warung di Kecamatan Wongsorejo.
Begitu mobil travel itu melintas, sejumlah anggota Polsek Banyuputih langsung melakukan penghadangan, Namun, pelaku tak mau berhenti hingga harus dipecahkan kaca mobilnya di bagian belakang kemudi. Belakangan diketahui, pria yang diduga pencuri mobil travel itu berinisial AS (27), warga Sidoarjo.
Menurut Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Ahmad Sutrisno, setelah berhasil menangkap pelaku, Polsek Banyuputih kemudian menyerahkannya kepada Polsek Wongsorejo.
“Pelaku dan barang bukti mobil trevel sudah diserahkan ke Polsek Wongsorejo karena tempat kejadian perkaranya disana,” ujarnya, Rabu, 8 September 2021.
Reporter: Zaini Zain